10 Jan 2014

Vicky Prasetyo dari Sudut Pandang Psikologi Sosial

Beberapa bulan yang lalu, publik dihebohkan oleh pemberitaan Vicky Prasetyo, mantan tunangan Zaskia Gotik yang sering mengaku eksekutif sukses, padahal sesungguhnya adalah seorang pembohong sekaligus penipu ulung. Sebelum berhasil mengelabuhi Zaskia, Vicky dengan gaya bahasa gombalnya telah lebih dulu ‘memakan korban’ beberapa wanita cantik lainnya. Sebut saja, Deasy Kitaro, Ade Nurul, Camel Petir, dan Camelia Gomez.

Korban kebohongan Vicky, bukan hanya wanita saja. Suami Ola Ramlan Aufar Hutapea, dan sahabatnya yang merupakan partner bisnis Vicky, juga dikabarkan menjadi korban sang penipu kelas kakap itu. Menariknya, korban-korban yang dikelabuhi Vicky, bisa dikatakan sebagai masyarakat yang tingkat pendidikannya menengah ke atas. Hal tersebut mensinyalir bahwa korban-korban Vicky, bisa dengan mudah terkesan dan percaya dengan omongan Vicky yang ternyata banyak ngawurnya.

Untuk memahami hal tersebut, Schlenker (1980) dalam Shaw dan Costanzo (1985), memberikan definisi manajemen kesan, yaitu sadar atau tidak sadar mencoba mengontrol citra yang dinyatakan dalam keadaan nyata (real), atau imajinasi (imaginal) dalam interaksi sosial. Teori manajemen kesan merupakan teori yang berorientasi pada peran. Teori ini merupakan munculan (emerging theory) yang mempunyai akar dalam pendekatan yang bervariasi dalam hubungan interpersonal.

Untuk mengintegrasikan pendekatan yang konsisten, Schlenker dalam risalahnya Impression Management mengemukakan formulasi yang mencakup konsep diri (the self concept), identitas sosial (social identity), dan hubungan interpersonal (interpersonal relations). Menurut Schlenker, konsep diri merupakan teori di mana orang mengontruksi dirinya sendiri, sedangkan identitas sosial menunjuk cara seseorang yang ditentukan dalam interasksi sosial, dan konsep diri akan muncul dalam proses interaksi sosial.

Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Ungkapan tersebut rasanya tepat bila disematkan kepada Vicky Prasetiyo. Akibat ulahnya, pria yang bernama asli Herdianto ini harus mendekam di balik terali besi Lembaga Permasyarakatan Bulak Kapal Bekasi. Pengadilan Negeri Bekasi memvonis Vicky dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara atas tuduhan kasus pemalsuan surat tanah yang dilakukannya pada tahun 2006 silam.

Vicky, barangkali hanyalah salah satu contoh gamblang tentang fenomena penipuan dengan memanfaatkan orang-orang yang mudah terkesan dan percaya. Mulai dari penipuan berkedok lowongan pekerjaan, penipuan berkedok investasi, dan penipuan-penipuan lain yang marak terjadi di sekitar kita. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar