Saksi Bisu Kebesaran Gewest Tegal yang Meliputi Tiga Daerah
Kota Tegal tidak dapat dipisahkan dari peristiwa sejarah sebagai kelanjutan dari jatuhnya Laut Jawa ke tangan penjajah. Jejak sejarah kompeni membekas pada bangunan-bangunan kuno yang sebagian arsitekturnya, masih terlihat gagah sampai sekarang. Salah satunya, yakni gedung bersejarah yang kini digunakan untuk kantor para wakil rakyat. Kantor para wakil rakyat alias gedung DPRD Kota Tegal itu berdiri menjulang di Jalan Pemuda.
Desain asli bangunan yang dibuat Belanda ini, dapat dilihat pada salah satu lukisan dengan tahun pembuatan 1950. Lukisan tersebut saat ini dipajang di lobi gedung DPRD. Radar Tegal melacak ada tujuh foto bangunan kuno tersebut di perpustakaan digital www.kitlv.nl. Ketujuh foto itu dibuat mulai 1890 oleh fotografer asal Jepang, Abe Yoko. Dari foto-foto Abe, wajah gedung DPRD tidak jauh berbeda dengan sekarang.
Hanya saja, ada sedikit penambahan bentuk mengerucut di atas empat pilar di bagian depan. Dari foto-foto itu, di sekitar gedung tampak asri karena banyak pepohonan rindang.
Bahkan, pada salah satu foto yang dibuat 1910-1935, masih ada andong yang lewat. Hal itu memaksa ingatan menyelami nostalgia tentang kota lama. Digunakan untuk apa gedung tersebut saat zaman pejajahan Belanda?
Buku Tegal Stad: Evolusi Sebuah Kota yang dirilis oleh Kantor Informasi dan Humas Pemerintah Kota Tegal, memberikan sedikit jawabannya. Buku tahun 2008 itu mencatat, bangunan kuno tersebut dulunya merupakan Gedung Pusat Pemerintahan Gewest (Daerah) Tegal. Wilayah Gewest Tegal yang setara karesidenan ini meliputi Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Pemalang, dengan Kota Tegal sebagai ibu kotanya.
Dari 1729 sampai 1898, Gewest Tegal dipimpin oleh seorang Residen yang berkantor di gedung itu, mulai J Thierens sampai Residen terakhir (1898) GJP Valette. Setelah Kota Tegal ditetapkan sebagai kota kecil pada 1950 di era kemerdekaan, kantor Residen berubah fungsi menjadi Balai Kota Kota Madya Tegal. Sampai akhirnya, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal secara administratif berpisah pada 1985, Balai Kota Tegal pindah ke Jalan Ki Gede Sebayu, dan gedung warisan Belanda itu digunakan untuk kantor DPRD sekarang.
Sebelum ditempati untuk kantor para wakil rakyat, gedung tersebut sempat direnovasi pada 2015 dengan anggaran Rp800 juta. Gedung tersebut kini ditempati Pimpinan DPRD, yakni ketua dan dua wakilnya, serta Sekretaris DPRD. “Lantai marmer dan atapnya masih asli,” kata Penyusun Buku Tegal Stad: Evolusi Sebuah Kota Yono Daryono, Sabtu (25/2). Sembari menunjukkan langsung lantai marmer dan atap yang dimaksud, Yono lalu merunut.
Buku Tegal Stad: Evolusi Sebuah Kota yang dirilis oleh Kantor Informasi dan Humas Pemerintah Kota Tegal, memberikan sedikit jawabannya. Buku tahun 2008 itu mencatat, bangunan kuno tersebut dulunya merupakan Gedung Pusat Pemerintahan Gewest (Daerah) Tegal. Wilayah Gewest Tegal yang setara karesidenan ini meliputi Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Pemalang, dengan Kota Tegal sebagai ibu kotanya.
Dari 1729 sampai 1898, Gewest Tegal dipimpin oleh seorang Residen yang berkantor di gedung itu, mulai J Thierens sampai Residen terakhir (1898) GJP Valette. Setelah Kota Tegal ditetapkan sebagai kota kecil pada 1950 di era kemerdekaan, kantor Residen berubah fungsi menjadi Balai Kota Kota Madya Tegal. Sampai akhirnya, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal secara administratif berpisah pada 1985, Balai Kota Tegal pindah ke Jalan Ki Gede Sebayu, dan gedung warisan Belanda itu digunakan untuk kantor DPRD sekarang.
Sebelum ditempati untuk kantor para wakil rakyat, gedung tersebut sempat direnovasi pada 2015 dengan anggaran Rp800 juta. Gedung tersebut kini ditempati Pimpinan DPRD, yakni ketua dan dua wakilnya, serta Sekretaris DPRD. “Lantai marmer dan atapnya masih asli,” kata Penyusun Buku Tegal Stad: Evolusi Sebuah Kota Yono Daryono, Sabtu (25/2). Sembari menunjukkan langsung lantai marmer dan atap yang dimaksud, Yono lalu merunut.
Saat menjadi Balai Kota Tegal, ruang pertama dari depan di sebelah kanan, yang kini ditempati Ketua DPRD Edy Suripno adalah ruang yang digunakan oleh wali kota saat itu. Sedang di depan ruangan itu, adalah ruang ketua dewan, dan urutan kedua setelah ruangan wali kota, ruang sekretaris daerah.
Artikel ini dimuat di Radar Tegal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar