2 Jul 2013

Ikrar

Ratusan orang berkumpul di depan panggung: pria, wanita, tua, muda. Mereka berdesak-desakan membentuk kerumunan massa. Bukan untuk menonton konser dangdut, bukan pula untuk mengantri BLSM.

Mereka membawa bendera, umbul-umbul, dan spanduk; kesemuanya adalah simbol, meski diam, kompak menyuarakan: Stop Rencana Pembangunan Geothernal!

Hujan, sepertinya ingin ikut berdemontrasi. Ketika dua kompi aparat berseragam, menepi mencari tempat berteduh dan berlari menghindari kuyup, teriakan massa rakyat menolak Geothermal, tidak berhenti menggelegar; layaknya sang petir mengabarkan hujan.

Sementara itu, di bawah guyuran dan orasi, mereka yang kuyup tetap bertahan, masih bersama bendera, umbul-umbul, dan spanduk: menyanyikan Indonesia Raya dalam kedinginan. Bagi mereka, sakit karena hujan, tidak seberapa ketimbang sakit jika Geothermal jadi dibangun di wilayah sekitar Obyek Wisata Guci; yang akan mengancam dan merenggut masa depan anak cucu Ibu Kabupaten Tegal.

Mereka adalah Masyarakat Peduli Guci, yang menolak rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi: Geothermal, yang kemudian berikrar:

1. Mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mencabut rekomendasi Pembangkit Listrik Panas Bumi dalam waktu yang secepatnya. 
2. DPRD Kabupaten Tegal untuk melakukan langkah kongkrit dan nyata terhadap Penolakan Pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi Guci dalam waktu secepatnya.
3. Menyerukan kepada seluruh Masyarakat untuk bersatu untuk menggagalkan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi.
4. Jika tuntutan kami tidak direalisasikan maka kami:
a. Menutup Obyek Wisata Guci dalam waktu lama.
b. Menutup Jalur Selatan.
5. Forum Penolakan Geothermal Masyarakat Kabupaten Tegal akan mengawal kebijakan Penolakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal dan DPRD Kabupaten Tegal.

Deklarasi Masyarakat Peduli Guci, berlangsung Sabtu 29 Juni 2013, di Pelataran Parkir Obyek Wisata Guci. Aksi damai diakhiri dengan penandatanganan pernyataan Penolakan Pembangunan Geothermal, yang antara lain oleh: Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rojikin AH, Anggota Fraksi PDI-P MG. Marhaenismanto, Anggota Fraksi PKS Slamet, Anggota Fraksi Golkar Munaris, dan Ketua LSM Gerbang Mataram Bambang Purnama.

Dari atas panggung, suara Bambang Purnama terus menggema, pria yang akrab disapa Pak De ini menggelora: “Kami sepakat menolaknya, ini bukan masalah kehormatan, tapi masalah hidup orang banyak.” (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar